Lompat ke konten utama

Tentang Asosiasi Mitra SPPG

Wadah mitra pengelola dapur, yayasan mitra, dan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh Indonesia.

Asosiasi Mitra SPPG berdiri dari kebutuhan yang dirasakan langsung di lapangan. Ketika Program Makan Bergizi Gratis mulai berjalan, ribuan dapur dibuka dalam waktu singkat di seluruh Indonesia, dikelola oleh mitra dengan latar belakang dan kesiapan yang sangat beragam.

Ketentuan teknis terus berkembang, sementara penafsirannya di tiap daerah tidak selalu sama. Dapur yang sudah berpengalaman menemukan jalan keluar sendiri, sedangkan dapur baru mengulangi kesalahan yang sebetulnya sudah pernah diselesaikan pihak lain.

Asosiasi hadir untuk menutup jarak itu. Kami menyamakan pemahaman terhadap ketentuan, memindahkan pengetahuan antar anggota, dan mendampingi dapur memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

Yang kami kerjakan

Kerja asosiasi berpusat pada tiga hal: memastikan anggota memahami aturan main yang sama, meningkatkan kapasitas teknis tenaga dapur, dan menjaga agar tata kelola setiap anggota dapat dipertanggungjawabkan.

Kami bukan penentu siapa yang mendapat penugasan SPPG. Kewenangan itu ada pada Badan Gizi Nasional. Peran kami adalah memastikan mitra yang sudah dipercaya menjalankan amanahnya dengan standar yang layak.

Prinsip kerja

  • Mutu lebih dulu. Tidak ada kompromi pada keamanan pangan dan kecukupan gizi.
  • Terbuka dan tercatat. Setiap proses dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
  • Tumbuh bersama. Pengetahuan satu anggota adalah milik seluruh jaringan.
  • Berpihak pada daerah. Bahan lokal dan pelaku usaha setempat menjadi tumpuan utama.

Visi & Misi

Arah yang kami tuju dan cara kami menempuhnya.

Visi

Menjadi mitra terpercaya negara dalam mewujudkan layanan gizi yang bermutu, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Misi

  1. Mendampingi mitra pengelola dapur memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
  2. Meningkatkan kapasitas tenaga dapur melalui pelatihan berkelanjutan yang terukur hasilnya.
  3. Memperkuat rantai pasok lokal agar dapur anggota tidak bergantung pada bahan dari luar wilayah.
  4. Menjembatani komunikasi antara mitra dan pemangku kebijakan secara konstruktif.
  5. Menumbuhkan budaya tata kelola yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap dapur anggota.

Struktur Organisasi

Pengurus pusat periode berjalan

Pengurus harian yang menjalankan kerja asosiasi sehari-hari bersama pengurus wilayah.

  • Hendra Wijaya Kusuma Ketua Umum Mengelola jaringan dapur penyedia makanan institusi sejak 2011.
  • Retno Palupi Ardhani Sekretaris Jenderal Berlatar administrasi publik, menangani tata kelola organisasi dan hubungan kelembagaan.
  • Bambang Setyawan Bendahara Umum Akuntan publik yang mendampingi penyusunan laporan pertanggungjawaban dapur anggota.
  • Nurul Hidayati Rahmawati Ketua Bidang Mutu & Standar Ahli gizi dengan pengalaman penyusunan menu institusi berskala besar.
  • Yohanes Krisnanda Putra Ketua Bidang Pelatihan Menyusun kurikulum pelatihan penjamah makanan dan pengelola dapur.
  • Siti Maryam Alkatiri Ketua Bidang Advokasi Menangani komunikasi kebijakan dan pendampingan regulasi bagi anggota.
  • Gede Arya Mahendra Ketua Bidang Rantai Pasok Membangun jaringan pemasok lokal terverifikasi di lintas provinsi.
  • Dewi Anggraeni Saputri Ketua Bidang Keanggotaan Mengelola verifikasi calon anggota dan pemutakhiran direktori mitra.

Jaringan pengurus wilayah

Pengurus wilayah menjadi titik pendampingan terdekat bagi dapur anggota di daerahnya.

Daftar pengurus wilayah beserta jumlah anggota terdaftar
WilayahAnggota
DPW Jawa Barat Asep Rahmat Hidayat186
DPW Jawa Timur Endang Suprihatin164
DPW Jawa Tengah Tri Handoko Nugroho152
DPW Sumatera Utara Ruslan Simanjuntak94
DPW Sulawesi Selatan Andi Fatimah Rahman88
DPW Banten Maulana Yusuf Fadhilah71
DPW Nusa Tenggara Timur Yosefina Bria Seran47
DPW Kalimantan Timur Rahmadi Kurniawan43
Total anggota terdaftar di wilayah845

Dasar Hukum & Legalitas

Landasan pembentukan dan kedudukan organisasi.

Asosiasi Mitra SPPG dibentuk sebagai organisasi berbadan hukum perkumpulan, dengan akta pendirian yang disahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Nomor akta, surat keputusan pengesahan, nomor induk berusaha, dan nomor pokok wajib pajak tercantum pada bagian bawah setiap halaman situs ini.

Kedudukan terhadap program

Asosiasi merupakan organisasi mandiri yang beranggotakan mitra penyelenggara dapur SPPG. Asosiasi bukan bagian dari struktur Badan Gizi Nasional dan tidak memiliki kewenangan menetapkan mitra, menunjuk lokasi dapur, atau menyalurkan bantuan pemerintah.

Rujukan ketentuan

Seluruh panduan yang kami terbitkan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional. Apabila terdapat perbedaan, ketentuan resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan instansi berwenang.